Dewan Harap Muara Angke Bisa Cepat Dikelola DKI
access_time Senin, 23 Januari 2017 19:58 WIB
remove_red_eye 3235
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Andry
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Tandanan Daulay berharap pengelolaan kawasan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara bisa secepatnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Saat kita kunjungan kesana sudah ada komunikasi agar pengelolaan bisa dilimpahkan ke DKI
Sehingga pembenahan kawasan tersebut bisa segera terlaksana dan tidak lagi terbentur kewenangan pemerintah pusat.
"Saat kita kunjungan ke sana sudah ada komunikasi agar pengelolaan bisa dilimpahkan ke DKI. Dirjennya sudah setuju. Ini kita harap cepat," katanya, Senin (23/1).Ia menilai, penataan kawasan dan transportasi di Pelabuhan Muara Angke harus dilakukan dengan cepat dan dibuat satu pintu.
DKI Dapat Kewenangan Kelola Pelabuhan Muara AngkeBersama dengan itu juga perlu disiapkan rumah susun (rusun) untuk 23 Kepala Keluarga (KK) yang nantinya akan direlokasi. "Makanya Komisi B berharap rencana pemasangan tanggul yang masih tersisa sepanjang 300 meter bisa diprioritaskan," tandasnya.