Dugaan Pungli di TPU Utan Kayu Diselidiki
access_time Rabu, 25 Januari 2017 17:36 WIB
remove_red_eye 5480
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Andry
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur tengah menyelidiki dugaan adanya prakti
k pungutan liar (pungli) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.Kita sedang lakukan pendalaman. Seluruh PNS dan PHL yang bertugas di sana akan diperiksa
"Kita sedang lakukan pendalaman. Seluruh PNS dan PHL yang bertugas di sana akan diperiksa," kata Rommy Sidharta, Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur, Rabu (25/1).
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima aduan dari warga yang mengaku dipungut biaya pemakaman sebesar Rp 4,5 juta. Padahal retribusi resmi biaya kepengurusan pemakaman hanya senilai Rp 80 ribu.
Walikota Serahkan Kasus Pungli ke IrbankoMenurut Rommy, untuk mengusut kasus ini, pihaknya akan menginterograsi seluruh petugas di TPU tersebut. Petugas yang terbukti melakukan pungli akan langsung diganjar sanksi tegas.
"Hasilnya nanti segera kita serahkan ke dinas," tandasnya.