Lapak PKL di Pasar Palmerah Ditertibkan
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Baru dan sekitar Pasar Palmerah, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, ditertibkan petugas Satpol PP. Sebab, para PKL ini berjualan di bahu jalan.
Dan hak pejalan kaki dirampas gara-gara keberadaan PKL itu menggunakan badan dan bahu jalan
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, lokasi tersebut terakhir ditertibkan tiga bulan yang lalu. Menurutnya, dengan berjualan di jalanan pendapatan PKL memang lebih menjanjikan.
"Namun mereka tidak menyadari betapa susahnya pengendara mobil dan motor yang sulit mengejar waktu karena menimbulkan macet. Dan hak pejalan kaki dirampas gara-gara keberadaan PKL menggunakan badan dan bahu jalan," ujarnya, Jumat (27/1).
Puluhan Lapak PKL di Wilayah Kebayoran Baru DitertibkanMenurut Aries, sebagai penegak Perda Nomor 8 T
ahun 2007 pihaknya selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak ragu-ragu lagi menertibkan jika mengganggu ketertiban umum."Personel yang dilibatkan 20 personel. Hasil penertiban langsung dikirim ke gudang Cakung," tandasnya.