You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peminjaman Daerah Pembangunan Fasilitas Asian Games Diajukan di APBDP
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Skema Pinjaman Daerah Proyek Asian Games Diusulkan di APBD-P

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggunakan skema pinjaman daerah untuk membantu kekurangan pembiayaan proyek pembangunan tiga fasilitas Asian Games 2018.

Saat ini kita sedang menghitung kebutuhannya. Kita akan dorong di APBD Perubahan

Rencananya, skema pinjaman daerah tersebut akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pengembang proyek ini. Setelah itu kebutuhan anggaran baru diusulkan kepada legislatif dalam APBD-P 2017.

Pembangunan Fasilitas Asian Games 2018 Diyakini Selesai Tepat Waktu

"Saat ini kita sedang menghitung kebutuhannya. Kita akan dorong di APBD Perubahan," katanya, Rabu (1/2).

Tuty menjelaskan, skema pinjaman daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005. Namun karena hingga 2016 belum muncul Peraturan Menteri Dalam (Permendagri), rencana itu pun terpaksa ditunda.

"Kalau sekarang sudah tidak ada masalah. Alokasinya kita akan ambil dari sisa anggaran kegiatan lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12488 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1380 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1026 personBudhi Firmansyah Surapati