SKPD dan UKPD Diminta Berkontribusi untuk Pemberdayaan RPTRA
access_time Rabu, 01 Februari 2017 19:39 WIB
remove_red_eye 4527
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Toni Riyanto
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) diminta terus berkontribusi dalam pemberdayaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah kerjanya masing-masing.
Pengelolaan RPTRA harus terus ditingkatkan dan diberdayakan kembali
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK DKI Jakarta, Tri Rahayu Sumarsono mengatakan, saat ini warga sudah bisa merasakan manfaat keberadaan RPTRA di Ibukota.
"Pengelolaan RPTRA harus terus ditingkatkan dan diberdayakan kembali," ujarnya, saat menghadiri Gebyar Pemberdayaan RPTRA di RPTRA Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Fasilitas di RPTRA Kenanga DilengkapiHal senada disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, dirinya meminta aparatur di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membuat program pemberdayaan masyarakat di RPTRA.
"Pemanfaatan RPTRA untuk berbagai kegiatan SKPD dan UKPD dinilai dapat membantu meningkatkan pemberdayaan terhadap ruang publik," tandasnya.