You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Atribut Ormas di Kecamatan Senen Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ratusan Atribut Ormas di Kecamatan Senen Ditertibkan

Ratusan atribut ormas seperti bendera, baliho dan spanduk yang pemasangannya melanggar aturan ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Senen.

Selain tidak berizin, pemasangan bendera dan spanduk ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kasatgas Pol PP Kecamatan Senen, E Sunaryo mengatakan, lokasi penertiban di antaranya, Flyover Senen, Jl Pramuka, jembatan penyeberangan orang (JPO) Kramat Sentiong, Jl Kramat Raya dan Jl Salemba Raya. Total 655 bendera ormas, empat baliho dan 41 spanduk dicopot.

"Selain tidak berizin, pemasangan bendera dan spanduk ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Estetika kota juga jadi rusak," ujarnya, Rabu (1/2).

96 Bendera Ormas di Senen Ditertibkan

Ratusan bendera dan spanduk yang ditertibkan ini kemudian diangkut menuju Kecamatan Senen menggunakan dua unit truk.

"Kita harap bagi seluruh ormas maupun masyarakat bisa mematuhi aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2040 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye786 personFakhrizal Fakhri