965 Sumur Resapan di Jaktim Bakal Diverifikasi
Sebanyak 965 sumur resapan yang tersebar di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Timur, akan diverifikasi Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Timur. Selain mengecek kelayakan sumur, verifikasi bertujuan memeriksa kesesuaian pajak setoran dengan penggunaan air tanah.
Setelah data diserahkan, kita baru bisa estimasi waktu pengecakan sampai kapan,
Kepala Seksi Industri, Energi, Sumber Daya Mineral Sudin PE Jakarta Timur, Budi Basuki mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2016 lalu ada ketidaksesuaian antara penggunaaan air tanah dengan besaran pajak yang diterima. Karena itu, pihaknya akan memeriksa seluruh 965 sumur resapan yang terdiri dari sumur produktif, pantau resapan dan bor.
"Temuannya, pajak setoran tidak sesuai. Seperti kewajiban pajak sumur produksi di luar pemerintah itu 10 persen apakah benar sesuai pemakaian," katanya, Kamis (2/2).
Penerimaan Pajak Air Tanah Taman Sari Capai TargetDijelaskan Budi, pengecekan lapangan akan dilaksanakan setelah pihaknya menerima data dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur. Rencananya, ia mulai menerjunkan petugas melakukan verifikasi Februari ini.
"Kita kan peralihan dari SDA, makanya data ada di mereka. Setelah data diserahkan, kita baru bisa estimasi waktu pengecakan sampai kapan," tandasnya.