Penertiban Bus AKAP di Terminal Pulogadung Ditunda
Penertiban bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur ditunda hingga Kartu Pengawasan (KP) selesai dicetak.
Hasil kesepakatan Jumat (3/2) kemarin, bus yang KP-nya belum tercetak masih boleh beroperasi di Pulogadung
Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, dari 1.320 bus AKAP dengan tujuan Terminal Pulogadung, 1.253 di antaranya sudah memiliki KP. Sementara KP untuk 67 bus sisanya saat ini belum selesai dicetak.
"Hasil kesepakatannya, bus yang KP-nya belum tercetak masih boleh beroperasi di Pulogadung," katanya, Minggu (5/2).
Lajur Bus AKAP Terminal Pulogadung Dialihkan untuk MikroletIa menjelaskan, bus AKAP yang KP-nya sudah dipindah tersebut dialihkan ke Terminal Kalideres, Kampung Rambutan dan Pulogebang. Dari jumlah itu, 90 persen KP bus AKAP di antaranya dialihkan ke Terminal Pulogebang.
Sementara itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menambahkan, penertiban bus AKAP baru digelar setelah pencetakan KP rampung dikerjakan. Setelah KP dicetak, seluruh bus AKAP tidak diperkenankan masuk atau melintas di Terminal Pulogadung.
"Diperkirakan pencetakan rampung satu dua hari ini. Rabu (8/2) nanti mungkin semua sudah tercetak," ujarnya.
Sigit melanjutkan, hingga Jumat (3/2) lalu, jumlah Perusahaan Otobus (PO) yang sudah masuk ke Terminal Pulogebang baru 75 dari 120 total PO.
"Dalam waktu dekat kita akan inventarisi lagi PO mana yang sudah tidak aktif atau merger," tandasnya.