71 Kendaraan di Kawasan Kalibata Ditindak
71 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di kawasan Stasiun Kalibata dan depan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan ditindak.
Penindakan dilakukan untuk mengurai simpul kemacetan yang diakibatkan parkir liar
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, razia ini digelar sebagai tindaklanjut dari aduan warga yang resah dengan maraknya parkir liar di lokasi.
“Penindakan dilakukan untuk mengurai simpul kemacetan yang diakibatkan parkir liar," katanya, Senin (6/2).
DPRD Minta Parkir Liar DitertibkanMenurut Christianto, sasaran dalam razia ini tidak hanya parkir liar, tetapi juga kendaraan yang melawan arus dan melanggar lalu lintas. "Razia melibatkan 25 personel gabungan," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari 71 kendaraan yang terjaring, 20 unit di antaranya diderek, 12 di-BAP dan11 ditilang kepolisian. Kemudian 15 sepeda motor dicabut pentil dan lima unit kendaraan disetop operasi karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
"Masing-masing yang disetop operasi dua truk, satu mobil bak terbuka, satu taksi dan mobil van," tandasnya.