You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Beri Tambahan Waktu 50 Hari Penyelesaian Pembangunan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Perpanjang Waktu Pengerjaan Sejumlah Proyek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah perpanjangan waktu pembangunan beberapa proyek di Ibukota hingga 50 hari. Sebab, sejumlah pembangunan tidak selesai hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Yang kami izinkan kemarin adalah bangunan yang kira-kira ditambah 50 hari jadi rampung, manfaat dari gedung itu sangat kami harapkan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, perpanjangan waktu ini sesuai dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kami berikan perpanjangan waktu sesuai diamanatkan pada perpres, bisa diperpanjang maksimal 50 hari kerja," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2).

Penyelesaian Rusun Semper Didorong ke APBD-P 2017

Beberapa proyek yang mendapatkan perpanjangan waktu seperti pembangunan rumah susun (rusun), pembangunan puskesmas, renovasi sekolah serta renovasi gedung Blok F Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Saefullah, pembangunan yang dilakukan pada 2016 sudah dibayarkan sesuai dengan bobot pekerjaan. Sisa pembayaran akan dilakukan setelah pembangunan selesai dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi ada utang daerah terhadap pembangunan itu. Nanti untuk pembayaran akan kami anggarkan dalam APBD Perubahan setelah adanya audit dari BPK," ujarnya.

Saefullah menambahkan, perpanjangan waktu 50 hari ini diberikan, karena pihaknya tidak ingin ada bangunan mangkrak di Ibukota. Selain itu juga melihat manfaat dari gedung yang dibangun, seperti rusun dan puskesmas.

"Yang kami izinkan kemarin adalah bangunan yang kira-kira ditambah 50 hari jadi rampung, manfaat dari gedung itu sangat kami harapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1342 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye994 personDessy Suciati