You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakut Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Muara Baru
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinsos Jakut Salurkan Makanan untuk Korban Kebakaran Muara Baru

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menyalurkan bantuan kepada para korban kebakaran Muara Baru, RT 16/17, Penjaringan.

Untuk meringankan beban korban, kita salurkan bantuan makanan

Tercatat ada sebanyak 125 jiwa warga korban kebakaran yang diungsikan di Kantor Sekretariat RW karena kehilangan 25 tempat tinggal.

"Untuk meringankan beban korban, kita salurkan bantuan makanan," kata Adji Antoko, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Selasa (14/2).

Kebakaran di Muara Baru Hanguskan 25 Rumah Petak

Ia menyebutkan, bantuan makanan yang diberikan terdiri dari dua dus mie instan, dua dus sarden, dua dus minyak goreng dan 50 lembar selimut.

"Kita juga dirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan korban selama tiga hari ke depan," tandasnya.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di hunian padat penduduk di Kawasan Muara Baru, RT 16/17, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara. Belasan rumah hunian hangus dilalap si jago merah.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, kebakaran terjadi pukul 15.20. Pihaknya langsung mengerahkan delapan unit mobil pemadam ke lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik