Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menjadikan kawasan Makam Mbah Priok menjadi cagar budaya. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kesepakatan antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemprov DKI Jakarta.
Jadi tinggal urusin yayasan, sertifikat, PT Pelindo akan siapkan dana dan Pemda akan menyiapkan bagaimana caranya membangun kompleks
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dalam tata ruang, lokasi tersebut masuk dalam kawasan industri. Lahan akan diserahkan oleh PT Pelindo ke ahli waris.
"Proses ini akan dipercepat, mudah-mudahan bisa terbit," kata Basuki, di Makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/2).
Pemugaran Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan Dimulai 2017Namun sebelumnya harus dibuat yayasan terlebih dahulu untuk bisa menerima hibah lahan seluas tiga hektare dari PT Pelindo. BPN segera menerbitkan sertifikat untuk kepemilikan lahan tersebut oleh yayasan.
"Jadi tinggal urusin yayasan, sertifikat, PT Pelindo akan siapkan dana dan Pemda akan menyiapkan bagaimana caranya membangun kompleks," ucapnya.
Direksi PT Pelindo II, Riri Syeried Jetta mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta ini. Pihaknya akan menyerahkan lahan untuk dikelola oleh yayasan.
"Bagi Pelindo kalau sudah ditetapkan, Pelindo akan mendukung dan menyiapkan program Pemprov DKI," ucapnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, M Najib mengungkapkan, setelah duduk bersama antara semua pihak akhirnya dicapai titik temu untuk menjadikan kawasan makam Mbah Priok sebagai cagar budaya. Terlebih tidak ada keberatan dari pihak PT Pelindo II.
"Sesuai arahan gubernur jadi cagar budaya dan akan disesuaikan tata ruangnya," tandasnya.