DKI Pinjampakaikan 20 Truk Sampah ke Daerah Penyangga
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pinjampakaikan 20 truk sampah ke pemerintah daerah Kota Depok, Bekasi dan Kabupaten Bogor. Rinciannya, 10 unit untuk Kota Depok, lima unit untuk Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Tahun lalu, kami juga sudah pinjampakaikan 50 unit truk sampah untuk Kota Bekasi,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, 20 unit truk sampah tahun pengadaan 2013 tersebut kondisinya sangat baik dan layak operasi.
Dinas Lingkungan Hidup akan Hibahkan Lima Truk Sampah"Kami sudah beberapa gelombang memberikan truk sampah ke daerah penyangga Ibukota. Tahun lalu, kami juga sudah pinjampakaikan 50 unit truk sampah untuk Kota Bekasi," kata Isnawa, Jumat (17/2).
Dikatakan Adji, kerja sama yang baik dengan daerah penyangga Ibukota akan menjamin pengelolaan sampah di Jakarta dan sekitarnya semakin baik.
Perjanjian pinjam pakai (Bruikleen, red) ini sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Jangka waktunya lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali.
"Selama masa pinjam pakai, peminjam dapat mengoperasikannya dan melakukan perawatan atas truk sampah tersebut," ucap Isnawa.
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa menambahkan, hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI dengan daerah penyangga sudah bekerjasama dengan baik dalam penanganan masalah sampah dan banjir.
"Kerjasama patut diperkuat dan saling bantu. Bagaimana daerah-daerah yang di hulu membantu daerah yang hilir untuk membantu mengatasi pencemaran, pengurangan banjir dan volume sampah," tandasnya.