DPRD Dukung Penerapan Sistem E-Hibah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung pengembangan sistem elektronik dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (e-hibah).
Penerapan sistem e-hibah bertujuan memastikan penyaluran dana tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Jakarta
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly H Muhammad menilai, penerapan sistem elektronik tersebut akan memudahkan pemprov memonitoring penyaluran dana bantuan kepada lembaga masyarakat atau yayasan.
DPRD DKI Apresiasi Kinerja KPU"Dewan berharap penerapan sistem elektronik untuk penyaluran hibah dan bansos sudah siap dilaksanakan pada tahun anggaran 2017," kata Ramly, Senin (20/2).
Dia menambahkan, transparansi penggunaan anggaran melalui sistem elektronik untuk hibah dan bansos sangat dibutuhkan agar penyalurannya dapat tepat sasaran.
Dewan, ungkap Ramly, kerap menemukan beberapa lembaga masyarakat atau yayasan yang mengajukan permohonan dana hibah dengan program serupa setiap tahun.
"Penerapan sistem e-hibah bertujuan memastikan penyaluran dana tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Jakarta," tandasnya.