Pemprov DKI Rumuskan Program Indikatif RKPD 2018
Jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta melakukan perumusan program indikatif untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018 di Balai Kota DKI Jakarta.
Kami sedang menyiapkan program untuk lima tahun mendatang
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyusunan RKPD ini merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 pada Pasal 11 ayat 2.
Menurutnya, forum ini sangat penting dalam rangka menyusun program indikatif berikut indikator kinerja untuk menyusun RKPD 2018.
DKI Terapkan E-Proposal untuk Usulan Program"Kami sedang menyiapkan program untuk lima tahun mendatang," ujar
Saefullah, Rabu (22/2).Ia menambahkan, perumusan program indikatif RKPD 2018 berpedoman kepada sasaran pokok arah kebijakan RPJMD, RPJPD dan RPJMN 2015-2019.
"Saat ini sifatnya masih indikatif. Perumusan RKPD sesungguhnya akan dilakukan akhir 2017 mendatang," terangnya.
Saefullah berharap, program indikatif RKPD Pemprov DKI Jakarta tahun 2018 merupakan program yang berkualitas dengan kinerja yang terukur serta dapat menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan.
"Program yang dibuat harus memberikan manfaat untuk masyarakat," tandasnya.