DPRD Dukung Langkah BPRD Tagih Tunggakan Pajak
Langkah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik tunggakan pajak, didukung Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ini merupakan upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari pajak.
Target penagihan tunggakan pajak di Ibukota akan lebih maksimal karena kerja sama dengan aparat penegak hukum
"Kami mendukung dan mendorong agar Badan Pajak dan Retrebusi Daerah bekerja sama dengan aparat hukum baik polisi, k
ejaksaan maupun KPK guna penagihan tunggakan pajak," kata James Arifin Sianipar, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/2).Namun, lanjut James, dewan meminta agar BPRD DKI Jakarta juga membenahi dulu data Wajib Pajak yang masih memiliki tunggakan.
Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dirazia"Data berbagai tunggakan pajak yang akan ditagih harus benar disertai bukti, sehingga petugas pajak yang menagih tidak dilaporkan balik oleh wajib pajak. Ini kondisi yang kerap terjadi," ujarnya.
Menurut James, kerja sama yang dilakukan oleh BPRD DKI dengan menggandeng KPK dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah merupakan langkah tepat yang patut diapresiasi.
"Target penagihan tunggakan pajak di Ibukota akan lebih maksimal karena kerja sama dengan aparat penegak hukum," tuturnya.
Sebelumnya Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menjelaskan, pihaknya akan membentuk sekretariat bersama (sekber) dalam rangka memonitoring Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan wajib pajak guna optimalisasi penerimaan pajak daerah secara akuntabel, profesional, dan bebas dari praktek KKN, dengan menunjuk penanggung jawab (PIC) untuk masing-masing SKPD terkait didampingi oleh penyidik KPK.
"Kami juga minta agar nantinya penunggak pajak diperiksa jangan di kantor kami. Tapi di kantor KPK," jelasnya.