You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Verifikasi Aset Hasil CSR Perusahaan di Kepulauan Seribu Terkendala
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pencatatan Aset Bantuan CSR di Kepulauan Seribu Terkendala

Proses pencatatan dan verifikasi aset hasil bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasa di wilayah Kepulauan Seribu terkendala akibat banyak yang belum diserahterimakan.

Karena belum diserahterima, banyak aset bantuan CSR yang belum bisa kita catat

"Karena belum diserahterima, banyak aset bantuan CSR yang belum bisa kita catat," kata Ismer Harahap, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (22/2).

Ismer menyebutkan, beberapa aset dari bantuan CSR perusahaan yang belum diserahterimakan antara lain, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Reverse Osmosis (RO) di Pulau Sebira.

Pemkab Antisipasi Penguasaan Pulau Secara Ilegal

Kemudian dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pulau Pramuka dan Untung Jawa serta masjid di Pulau Tidung.

"Kami mau CSR yang ada di wilayah ini tertib administrasi. Sehingga jika ada kerusakan, jelas siapa yang bertanggung jawab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16973 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3663 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer