You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Akan Pasang Plang Pada 50 Titik Aset Pemrov DKI di Jakut
.
photo doc - Beritajakarta.id

50 Lahan Aset Pemprov di Jakut akan Dipasang Plang

Sebanyak 50 titik lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tersebar di wilayah Jakarta Utara, akan dipasangi plang. Ini merupakan upaya untuk melindungi aset yang total luasnya mencapai sembilan hektare tersebut.

Saat ini umumnya aset yang akan kami pasang plang diokupasi oknum masyarakat

Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Utara, Ratna Diah Kurniati mengatakan, lahan milik Pemprov DKI itu sudah diokupasi oknum masyarakat dengan mendirikan bangunan liar. Beberapa di antaranya, dijadikan tempat tinggal, tempat pengepul barang bekas, warung, usaha tambal ban dan lain sebagainya.

"Pemasangan plang akan kami lakukan untuk pengamanan aset. Saat ini umumnya aset yang akan kami pasang plang diokupasi oknum masyarakat," ucap Ratna, Rabu (22/2).

Pencatatan Aset Bantuan CSR di Kepulauan Seribu Terkendala

Untuk pemasangan 50 plang ini, kata Ratna, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 245 juta. Plang yang dipasang akan disesuaikan dengan luas lahan.

"Bila lahannya cukup luas, maka akan dipasang dua plang. Sedangkan pada lahan yang kecil cukup satu plang," jelasnya.

Beberapa lokasi yang akan dipasang plang pada Juli nanti, di antaranya lahan di Jalan Phinisi Indah 1 dan 2, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, dengan luas lahan sekitar 1.198 meter persegi. Kemudian Waduk Cincin, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok dan Jalan Sunter Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok seluas 1.326 meter persegi.

Kemudian, lahan di Sunter Agung Perkasa, blok J 14, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok seluas 8.464 meter persegi serta lahan di Agung Timur VIII, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok seluas 6.005 meter persegi.

"Nanti sebelum dipasang plang, kami akan berkoordinasi dengan SKPD/UKPD terkait untuk melakukan penertiban pada seluruh bangunan liar yang terdapat di lahan tersebut. Selanjutnya, agar tidak kembali ditempati akan dilakukan penghijauan di lahan-lahan tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3025 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik