Tujuh Becak di Jl Warakas Raya Ditertibkan
access_time Kamis, 23 Februari 2017 17:50 WIB
remove_red_eye 4907
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
Tujuh becak yang kerap beroperasi di Jalan Warakas Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan.
Becak sudah tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, razia becak di kawasan tersebut sudah sering digelar
karena kerap memicu kemacetan."Becak sudah tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta. Di Tanjung Priok masih banyak meski sudah sering kami tertibkan," katanya, Kamis (23/2).
Becak Kembali Marak di Tanjung PriokAtas dasar itu, kata Syamsul, pihaknya kembali menggelar razia becak hari ini. Hasilnya tujuh unit becak diangkut dan dibawa ke kantor kecamatan.
"Becak-becak yang kita amankan selanjutnya akan disita di gudang Satpol PP di Cakung," tandasnya.