You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Kawasan PKL di Kembangan Masih Terkendala
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan PKL di Kembangan Masih Terkendala

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan CNI Kembangan, masih terbentur banyak kendala. Salah satunya adalah jumlah pedagang yang terus bertambah serta lokasi yang kurang representatif untuk dilakukan penataan.

Kalau pun tidak ada solusi, tentunya camat dan lurah yang memiliki kewenangan

Suku Dinas Koperasi, Usaha  Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, sudah mencoba beberapa solusi. Namun, sampai saat ini semuanya belum bisa terealisir.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) KUMKMP Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, pihaknya pernah mencoba bekerja sama dengan pihak swasta melalui program CSR (corporate social responsibility) untuk membuat kios permanen. Namun, itu tak bisa dilakukan karena lokasinya berada di jalan.

UKM di Jakbar Diminta Lebih Diperhatikan

"Kemudian, akan dibuat tenda. Itu pun akan timbul masalah mengenai tanggung jawab aset tendanya. Nggak mungkin, tenda dibiarkan tergeletak di jalan," kata Nuraini, Jumat (24/2).

Solusi lainnya adalah melakukan relokasi pedagang. Namun, menurut Nuraini, itu tidak mungkin karena tak ada lahan kosong yang menampung sekitar 1.000 pedagang.

"Sebenarnya, tupoksi kami adalah menata pedagangnya. Kalau pun tidak ada solusi, tentunya camat dan lurah yang memiliki kewenangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3248 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2871 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1618 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1439 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1202 personFolmer