You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Penjaga Sekolah Didorong Jadi Tenaga Tata Usaha
.
photo doc - Beritajakarta.id

PNS Penjaga Sekolah akan Dijadikan Tenaga Tata Usaha

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang bertugas sebagai penjaga sekolah akan digeser sebagai tenaga tata usaha. Sementara, posisi penjaga sekolah bakal direkrut dari masyarakat sekitar yang bukan berstatus PNS.

Nanti penjaga sekolah bukan PNS, tapi warga DKI di sekitar sekolah dengan honor sesuai UMP DKI

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, perekrutan penjaga sekolah non PNS akan dilakukan pada tahun depan. 

"Perekrutan akan dilaksanakan 2018, karena tahun ini sudah berjalan. Saat ini masih seperti sebelumnya, sambil memberikan informasi dan pelatihan kepada PNS akan dipindahkan ke tata usaha," ujarnya, Senin (27/2).

Guru Honorer dan Penjaga Sekolah di Jakut Diberi Bantuan

Dia menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan (rapim) dengan gubernur. Dalam rapim tersebut diputuskan, agar penjaga sekolah bukan lagi dari pns, karena tidak sesuai dengan beban kerja yang diberikan.

"Nanti penjaga sekolah bukan PNS, tapi warga DKI di sekitar sekolah dengan honor sesuai UMP DKI," beber Bowo. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik