PNS Penjaga Sekolah akan Dijadikan Tenaga Tata Usaha
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sekarang bertugas sebagai penjaga sekolah akan digeser sebagai tenaga tata usaha. Sementara, posisi penjaga sekolah bakal direkrut dari masyarakat sekitar yang bukan berstatus PNS.
Nanti penjaga sekolah bukan PNS, tapi warga DKI di sekitar sekolah dengan honor sesuai UMP DKI
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, perekrutan penjaga sekolah non PNS akan dilakukan pada tahun depan.
"Perekrutan akan dilaksanakan 2018, karena tahun ini sudah berjalan. Saat ini masih seperti sebelumnya, sambil memberikan informasi dan pelatihan kepada PNS akan dipindahkan ke tata usaha," ujarnya, Senin (27/2).
Guru Honorer dan Penjaga Sekolah di Jakut Diberi BantuanDia menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan (rapim) dengan gubernur. Dalam rapim tersebut diputuskan, agar penjaga sekolah bukan lagi dari pns, karena tidak sesuai dengan beban kerja yang diberikan.
"Nanti penjaga sekolah bukan PNS, tapi warga DKI di sekitar sekolah dengan honor sesuai UMP DKI," beber Bowo.