Kawasan Terbuka Hijau Kalijodo Diminta Diawasi 24 Jam
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan di kawasan terbuka hijau Kalijodo selama 24 jam. Sebab area seluas 1,5 hektare ini justru perlu pengawasan pada malam hari.
Justru pada saat agak sepi itu berbahaya daripada waktu ramai
"Kalau malam kan masih buka. Bikin shift, 24 jam harus ada yang ngawasin. Justru pada saat agak sepi itu berbahaya daripada waktu ramai. Karena tempatnya luas jadi itu harus waspada," ungkap Djarot, Selasa (28/2).
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, sudah menginstruksikan petugas Satpol PP Jakarta Barat maupun Jakarta Utara agar berlakukan pengawasan setiap hari, termasuk hari libur.
RPTRA Kalijodo Resmi Dibuka"Kasatpol di wilayah, saya sudah perintahkan 24 jam melakukan pengawasan, khususnya Sabtu Minggu dan hari libur. Dengan jadwal piket bergantian untuk monitor Kalijodo," ungkap Jupan.
Dia juga sudah berkoordinasi dengan lurah maupun camat setempat untuk menggandeng pengurus RT/RW guna menciptakan kenyaman dan keamanan di Kalijodo.