You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD DKI Optimis Pembahasan Raperda Lebih Baik Tahun Ini
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bapemperda Optimistis Pembahasan Raperda akan Lebih Baik

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta optimistis penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2017 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Enam tim kerja (Timja) saat ini sudah dibentuk

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, terhitung masih ada enam bulan efektif untuk pembahasan raperda. Ditargetkan, separuh dari 32 raperda bisa selesai tahun ini.

"Enam tim kerja (timja) saat ini sudah dibentuk," ujar Lulung, Rabu (1/3).

DPRD DKI Inisiasi Raperda Sistem Pendidikan

Menurutnya, keenam timja memiliki tugas untuk membahas raperda baik yang diusulkan oleh dewan maupun eksekutif. Kondisi ini berbeda dengan tahun lalu karena tidak adanya timja. Sehingga, pembahasan dilakukan bersama oleh anggota Badan Legislasi DPRD

"Eksekutif juga kami minta segera merampungkan naskah akademis dan legal drafting 25 raperda yang diusulkan untuk dibahas bersama legislatif," terangnya.

Hingga saat ini, sambung Lulung, pihak legislatif baru menerima naskah akademis dan legal drafting empat dari 25 raperda yang diusulkan eksekutif. Sementara, tujuh dari 32 raperda yang masuk dalam Propemperda 2017 merupakan usulan DPRD DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5543 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri