You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Salurkan 8 Truk Khusus untuk Bank Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Salurkan 8 Truk Khusus untuk Bank Sampah

Untuk mempermudah kerja warga yang mengelola bank sampah, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menyalurkan bantuan 50 timbangan dan delapan truk sampah. Truk ini khusus untuk mengangkut sampah non organic.

Nantinya sampah non organic ini didaur ulang menjadi aneka produk kerajinan

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, truk sampah tersebut disebar ke delapan kecamatan dan setiap truknya mampu mengangkut minimal enam ton sampah non orgnic yang nantinya bisa dimanfaatkan pengelola bank sampah.

"Di bank sampah, nantinya sampah non organic ini didaur ulang menjadi aneka produk kerajinan.

Kepulauan Seribu Targetkan Bikin 23 Bank Sampah

Sekaligus, ini juga mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke Bantar Gebang ," ujar Edy, Kamis (2/3).

Dia menambahkan, bantuan truk dan timbangan untuk bank sampah ini sudah disalurkan sejak awal Januari lalu. Saat ini, dari 568 RW di Jakarta Barat, tercatat baru ada 86 RW yang memiliki bank sampah. 

"Saya berharap, pihak kelurahan lebih aktif mensosialisasikan tentang bank sampah ke warga. Minimal, dalam satu kelurahan setengahnya saja dari jumlah RW memiliki bank sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20239 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer