You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Revisi Dua Raperda Pasar Jaya Diselesaikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI Diminta Percepat Revisi Dua Raperda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta merampungkan revisi dua rancangan peraturan daerah (raperda) agar bisa segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kami akan melayangkan surat agar revisi kedua raperda tersebut segera diserahkan

Kedua raperda yang dimaksud yakni raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya serta Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya. 

"Kami akan melayangkan surat agar revisi kedua raperda tersebut segera diserahkan untuk diagendakan dibahas bersama," kata Bestari Barus, anggota  Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/3). 

DPRD DKI Agendakan Bahas Lima Raperda

Ia mengatakan, pembahasan kedua raperda ini penting. Mengingat, sejumlah lahan pasar tradisional akan revitalisasi menjadi kawasan terpadu. 

"Payung hukum yang mengatur pengelolaan dan pengembangan usaha PD Pasar Jaya hingga saat ini belum ada," ungkapnya.

Bestari mengungkapkan, draft kedua raperda beserta naskah akademis tersebut semula telah diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Namun naskah akademis itu kembali ditarik pihak eksekutif untuk disesuaikan aturan baru.

"Kami berharap usulan raperda ini bisa secepatnya diserahkan untuk selanjutnya dibahas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42362 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3975 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1773 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1613 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1352 personDessy Suciati