You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Revisi Dua Raperda Pasar Jaya Diselesaikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI Diminta Percepat Revisi Dua Raperda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta merampungkan revisi dua rancangan peraturan daerah (raperda) agar bisa segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kami akan melayangkan surat agar revisi kedua raperda tersebut segera diserahkan

Kedua raperda yang dimaksud yakni raperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya serta Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya. 

"Kami akan melayangkan surat agar revisi kedua raperda tersebut segera diserahkan untuk diagendakan dibahas bersama," kata Bestari Barus, anggota  Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/3). 

DPRD DKI Agendakan Bahas Lima Raperda

Ia mengatakan, pembahasan kedua raperda ini penting. Mengingat, sejumlah lahan pasar tradisional akan revitalisasi menjadi kawasan terpadu. 

"Payung hukum yang mengatur pengelolaan dan pengembangan usaha PD Pasar Jaya hingga saat ini belum ada," ungkapnya.

Bestari mengungkapkan, draft kedua raperda beserta naskah akademis tersebut semula telah diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Namun naskah akademis itu kembali ditarik pihak eksekutif untuk disesuaikan aturan baru.

"Kami berharap usulan raperda ini bisa secepatnya diserahkan untuk selanjutnya dibahas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close