Musrenbang Kecamatan di Jaktim Bahas 6.012 Usulan
Pembahasan 6.012 usulan untuk musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Jakarta Timur saat ini sedang berjalan. Untuk memenuhi usulan tersebut diperlukan dana sebesar Rp 1,458 triliun.
Intinya untuk validasi usulan musrenbang kelurahan berdasarkan penelitian dan survei pada pra musrenbang kecamatan
Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Hartati mengatakan, Musrebang kecamatan dimulai dari Kecamatan Ciracas dan berakhir di Cakung pada 10 Maret mendatang. Secara bergilir, setiap hari digelar di dua kecamatan.
"Intinya untuk validasi usulan musrenbang kelurahan berdasarkan penelitian dan survei pada pra musrenbang kecamatan," katanya, Senin (6/3).
Musrenbang Tingkat Kelurahan di Jaktim Hasilkan 8.582 UsulanDijelaskan Tati, setelah dibahas, usulan-usulan yang sudah valid dan dinilai dibutuhkan, akan diteruskan menjadi usulan musrenbang di tingkat kota. Selain menjadi rencana pembangunan pada 2018 mendatang, terhadap usulan yang memungkinkan, bisa dilaksanakan pada tahun 2017 ini.
"Dari 8.582 usulan saat Musrenbang kelurahan, 2.570 usulan ditolak. Sebagian besar ditolak lantaran diubah menjadi usulan langsung dan dikerjakan 2017," tandasnya.