141 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya
Operasi Lintas Jaya yang digelar di Jl Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, berhasil menjaring 141 kendaraan bermotor. Operasi ini melibatkan sekitar 50 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Garnisun, Denpom TNI AD dan Satlantas Jakarta Timur.
Ternyata memang masih banyak yang melanggar dan mereka tidak jera juga
Kasi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia gabungan dilakukan karena banyak kendaraan yang masih melakukan pelanggaran. Tidak hanya angkutan umum atau angkutan barang namun juga kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor.
Sudinhub Gelar Operasi Lintas Jaya"Operasi gabungan ini untuk menindak kendaraan yang melanggar lalu lintas. Ternyata memang masih banyak yang melanggar dan mereka tidak jera juga," kata Slamet, Kamis (9/3).
Dalam operasi ini, sambung Slamet, sebanyak 126 kendaraan ditilang dan 15 angkutan disetop operasi lantaran tidak memiliki surat-surat lengkap.
Razia ini sempat diwarnai adu mulut, ketika seorang sopir mobil bak terbuka yang buku kir-nya sudah kedaluwarsa, menolak ditindak petugas. Namun petugas tetap menindaknya dan membawa mobil bak terbuka itu
ke Terminal Barang dan Pool Pulogebang, Cakung.