You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jalan Inspeksi Kali Kresek Ditertibkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalan Inspeksi Kali Kresek Ditertibkan

Puluhan bangunan liar yang berdiri di bantaran Jalan Inspeksi Kali Kresek, Lagoa, Koja, Jakarta Utara ditertibkan.

Bantaran kali fungsinya sebagai jalur hijau dan harus ditanami pepohonan agar indah dan teduh

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, sesuai ketentuan, bantaran kali harus bebas dari bangunan.

"Bantaran kali fungsinya sebagai jalur hijau dan harus ditanami pepohonan agar indah dan teduh," katanya, Rabu (15/3).

Bangunan Liar di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Ditertibkan

Yani menuturkan, penertiban bangunan liar tersebut melibatkan puluhan petugas Satpol PP dibantu Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Totalnya ada 50 bangunan liar yang kita bongkar," terangnya.

Di tempat yang sama, Camat Koja, Yusuf Madjid menambahkan, di bantaran kali ini, pihaknya telah menanam sekitar 100 pohon. Ke depan, penataan bantaran kali di lokasi akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruhnya hijau.

"Kami juga sosialisasikan ke warga untuk menjaga kebersihan kali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1360 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer