Larangan Parkir Liar Disosialisasikan di Jl Arjuna Utara
access_time Kamis, 16 Maret 2017 17:23 WIB
remove_red_eye 5938
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Toni Riyanto
Larangan parkir liar disosialisasikan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat kepada pengendara di Jl Arjuna Utara, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk.
Hari ini kami berikan imbauan untuk memindahkan kendaraan
Komandan Unit Tindak Sektor 3 Sudinhub Jakarta Barat, Muhatim mengatakan, masyarakat mengeluhkan area badan jalan dan trotoar di Jl Arjuna Utara dijadikan untuk parkir liar.
"Hari ini kami berikan imbauan untuk memindahkan kendaraan. Tapi, jika besok masih diulang langsung kita derek," ujar Muhatim, Kamis (16/3).
Belasan Kendaraan di Jaksel Terjaring Razia Parkir Liar