Parkir Liar di Tambora, 87 Kendaraan Ditindak
Puluhan kendaraan yang parkir liar di kawasan Tambora, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Selasa (21/3). Bukan hanya dicabut pentilnya, kendaraan yang melanggar juga ditilang bahkan ada pula yang diderek.
Ada 70 motor cabut pentil, dua mobil diderek, 15 kendaraan seperti truk, mobil boks di BAP
Kepala Satpel Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Tambora, Irwan Nuryadin mengatakan, banyak pengaduan masyarakat yang terganggu akibat adanya parkir liar di kawasan tersebut.
"Kami terima laporan dari masyarakat yang merasa parkir liar di kawasan ini mengganggu dan menjadi penyebab kemacetan," ujar Irwan.
18 Mikrolet Ditindak di KalibataTitik yang menjadi fokus penertiban antara lain di Jalan Alkap, Jalan Pejagalan, Jalan Perniagaan dan Jalan Pintu Air Kecil. Sebanyak 35 petugas gabungan dikerahkan dalam razia parkir liar
kali ini."Ada 70 motor cabut pentil, dua mobil diderek, 15 kendaraan seperti truk, mobil boks di BAP," tandasnya.