You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek
photo Istimewa - Beritajakarta.id

5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek Akibat Parkir Liar

Razia parkir yang liar terus digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Diharapkan, dengan gencarnya dilakukan razia dapat meminimalisir kemacetan yang disebabkan parkir liar.

Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 hingga 16.00

Selama periode Januari-22 Maret 2017 lalu, tercatat sudah ada 5.414 unit kendaraan roda empat yang diderek dan 9.588 kendaraan lainnya dicabut pentil.

Kabid Pengendalian Operasional Dishub DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, dari hasil penderekan, pihaknya sudah mengumpulkan retribusi Rp 2.786.000.000 dari 5.328 kendaraan roda empat.

Larangan Parkir Liar Disosialisasikan di Jl Arjuna Utara

"Petugas kita rutin lakukan pengawasan sejak pukul 06.00 hingga 16.00. Khususnya di lokasi yang masih rawan parkir liar," katanya, Kamis (23/3).

Maruli menuturkan, sampai saat ini, lokasi yang masih rawan parkir liar di antaranya kawasan Pasar Tanah Abang, Pangeran Jayakarta, Kota Tua dan Jalan Pemuda.

"Sedangkan kawasan yang sudah steril dari parkir liar seperti Jalan Museum, Gambir, Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20925 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer