You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI jalin kerjasama dengan Kementerian PUPR terkait pembangunan IPAL
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangun IPAL, DKI Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PUPR

Pemerintah Provinsi (Pemorov) DKI Jakarta berencana membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) zona satu secara pararel. Untuk pembangunan ini, DKI akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kerja sama dengan Kementerian PUPR rencananya akan dilaksanakan pada, Senin (3/4) pekan depan.   

6 Titik IPAL akan Dibangun di Pulau Tidung dan Pulau Panggang

"Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu," ucap Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Dia menambahkan,  IPAL akan dibangun hingga enam zona di Jakarta dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut, Kementerian PUPR akan menanggung 55 persen dan Pemprov DKI 45 persen. 

Bentuk kerja sama yang dijalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian PUPR, kata Premi, akan menuangkan hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

"Diharapkan proses pembangunan IPAL ini secepatnya dilaksanakan," tutup Premi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6803 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6206 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1365 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing