You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI jalin kerjasama dengan Kementerian PUPR terkait pembangunan IPAL
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangun IPAL, DKI Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PUPR

Pemerintah Provinsi (Pemorov) DKI Jakarta berencana membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) zona satu secara pararel. Untuk pembangunan ini, DKI akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kerja sama dengan Kementerian PUPR rencananya akan dilaksanakan pada, Senin (3/4) pekan depan.   

6 Titik IPAL akan Dibangun di Pulau Tidung dan Pulau Panggang

"Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu," ucap Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Dia menambahkan,  IPAL akan dibangun hingga enam zona di Jakarta dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut, Kementerian PUPR akan menanggung 55 persen dan Pemprov DKI 45 persen. 

Bentuk kerja sama yang dijalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian PUPR, kata Premi, akan menuangkan hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

"Diharapkan proses pembangunan IPAL ini secepatnya dilaksanakan," tutup Premi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15864 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11320 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6777 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1716 personFolmer