You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI jalin kerjasama dengan Kementerian PUPR terkait pembangunan IPAL
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangun IPAL, DKI Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PUPR

Pemerintah Provinsi (Pemorov) DKI Jakarta berencana membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) zona satu secara pararel. Untuk pembangunan ini, DKI akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kerja sama dengan Kementerian PUPR rencananya akan dilaksanakan pada, Senin (3/4) pekan depan.   

6 Titik IPAL akan Dibangun di Pulau Tidung dan Pulau Panggang

"Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu," ucap Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Dia menambahkan,  IPAL akan dibangun hingga enam zona di Jakarta dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut, Kementerian PUPR akan menanggung 55 persen dan Pemprov DKI 45 persen. 

Bentuk kerja sama yang dijalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian PUPR, kata Premi, akan menuangkan hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

"Diharapkan proses pembangunan IPAL ini secepatnya dilaksanakan," tutup Premi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close