You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI jalin kerjasama dengan Kementerian PUPR terkait pembangunan IPAL
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangun IPAL, DKI Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PUPR

Pemerintah Provinsi (Pemorov) DKI Jakarta berencana membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) zona satu secara pararel. Untuk pembangunan ini, DKI akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kerja sama dengan Kementerian PUPR rencananya akan dilaksanakan pada, Senin (3/4) pekan depan.   

6 Titik IPAL akan Dibangun di Pulau Tidung dan Pulau Panggang

"Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu," ucap Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Dia menambahkan,  IPAL akan dibangun hingga enam zona di Jakarta dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut, Kementerian PUPR akan menanggung 55 persen dan Pemprov DKI 45 persen. 

Bentuk kerja sama yang dijalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian PUPR, kata Premi, akan menuangkan hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. 

"Diharapkan proses pembangunan IPAL ini secepatnya dilaksanakan," tutup Premi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1153 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing