Bangun IPAL, DKI Jalin Kerja Sama dengan Kementerian PUPR
Pemerintah Provinsi (Pemorov) DKI Jakarta berencana membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) zona satu secara pararel. Untuk pembangunan ini, DKI akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kerja sama dengan Kementerian PUPR rencananya akan dilaksanakan pada, Senin (3/4) pekan depan.
6 Titik IPAL akan Dibangun di Pulau Tidung dan Pulau Panggang"Kita akan melaksanakan kerja sama dengan kementerian PUPR tentang pembangunan IPAL zona satu," ucap Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/3).
Dia menambahkan, IPAL akan dibangun hingga enam zona di Jakarta dengan alokasi anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut, Kementerian PUPR akan menanggung 55 persen dan Pemprov DKI 45 persen.
Bentuk kerja sama yang dijalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian PUPR, kata Premi, akan menuangkan hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak.
"Diharapkan proses pembangunan IPAL ini secepatnya dilaksanakan," tutup Premi.