You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
      Back to Articles List  87 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Jalani Sidang di PN Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

87 Pelanggar Perda Ketertiban Umum Jalani Sidang di PN Jaktim

Sebanyak 87 pelanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (31/3). Mereka umumnya adalah pedagang kaki lima (PKL).

Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Mawardi Zuhri mengatakan, para pelanggar ketertiban umum ini terjaring razia petugas saat melakukan pelanggaran perda ketertiban umum. Ada PKL dan pengasong yang berjualan di tempat terlarang, dan ada juga pembuang sampah sembarangan.

"Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi. Kami juga akan terus melakukan razia secara terpadu di lapangan," kata Mawardi.

Lurah Diminta Mendata Lahan Sengketa

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Didi Koko mengatakan, dari 87 pelanggar hanya 70 yang menghadiri sidang. Bagi pelanggar yang tak hadir harus datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk membayar denda.

Mereka masing-masing diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 ribu dan biaya perkara sidang di pengadilan Rp 5.000. Seluruh uang denda langsung masuk ke kas negara.

"Dari 87 pelanggar yang disidang, hanya 70 yang hadir. Seluruh uang denda langsung dimasukan ke kas negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1488 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1477 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1237 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1127 personFolmer