You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 27 Kendaraan Terjaring Operasi Laik Jalan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

27 Kendaraan Terjaring Operasi Laik Jalan di Jakpus

Suku Dinas Perhuhungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali menggelar razia kendaraan umum tak laik di kawasan Jalan Jatibunder dan Jalan Soeprapto, Kemayoran persis di depan ITC Cempaka Mas.

Umumnya tidak memiliki surat tanda uji kendaraan (STUK) dan fisik kendaraan tidak laik jalan

Sebanyak 27 kendaraan baik bus dan angkutan umum lainnya yang dinilai tidak laik operasi dan tidak memiliki dokumen terjaring dalam razia tersebut.

"Umumnya tidak memiliki surat tanda uji kendaraan (STUK) dan fisik kendaraan tidak laik jalan, bahkan enam kendaraan disetop operasikan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Kejar Realisasi Pajak, BPRD Siapkan 4 Program Prioritas

Tak hanya itu, 23 kendaran lainnya juga ikut ditindak dalam razia tersebut, 16 kendaraan roda dua ditilang polisi karena parkir sembarangan dan tujuh lainnya diangkut ke mobil petugas.

"Kendaraan yang disetop operasi dibawa ke kawasan Tanah Merdeka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye906 personAnita Karyati