27 Kendaraan Terjaring Operasi Laik Jalan di Jakpus
access_time Senin, 03 April 2017 17:26 WIB
remove_red_eye 4072
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhuhungan (Sudinhub)
Jakarta Pusat kembali menggelar razia kendaraan umum tak laik di kawasan Jalan Jatibunder dan Jalan Soeprapto, Kemayoran persis di depan ITC Cempaka Mas.Umumnya tidak memiliki surat tanda uji kendaraan (STUK) dan fisik kendaraan tidak laik jalan
Sebanyak 27 kendaraan baik bus dan angkutan umum lainnya yang dinilai tidak laik operasi dan tidak memiliki dokumen terjaring dalam razia tersebut.
"Umumnya tidak memiliki surat tanda uji kendaraan (STUK) dan fisik kendaraan tidak laik jalan, bahkan enam kendaraan disetop operasikan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Kejar Realisasi Pajak, BPRD Siapkan 4 Program PrioritasTak hanya itu, 23 kendaran lainnya juga ikut ditindak dalam razia tersebut, 16 kendaraan roda dua ditilang polisi karena parkir sembarangan dan tujuh lainnya diangkut ke mobil petugas.
"Kendaraan yang disetop operasi dibawa ke kawasan Tanah Merdeka," tandasnya.