You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala BPBD DKI himbau warga tidak membangun di daerah terlarang
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Tidak Membangun di Daerah Rawan Longsor

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Husein Murad mengaku, telah memberi himbauan kepada warga agar tidak mendirikan bangunan di daerah rawan longsor.

Yang jelas tidak boleh membangun di tempat terlarang. Kan ada izin bangunan.

Hal ini diungkapkan Husein, terkait kasus tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Jalan Pemuda III, RT 08/09 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (3/4) sore kemarin. 

 

Korban Longsor di Jagakarsa Dapat Bantuan

"Ya, yang jelas tidak boleh membangun di tempat terlarang. Kan ada izin bangunan. Itu kan dia membangun di lereng yang di bawahnya ada tembok. Terus runtuh karena longsor, menimpa rumah ke bawah," terang Husein saat di komfirmasi, Selasa (4/4).

Longsor bisa terjadi akibat adanya gerakan tanah saat curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah.

Menurutnya, apabila warga mengikuti aturan yang telah ditetapkan, maka insiden tanah longsor tersebut tidak akan terjadi.

"Kata kuncinya, ikut aturan. Semua harus sesuai aturan. Tidak boleh membangun di pinggir kali atau di lereng apa pun," tegas Husein.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1652 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1591 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1021 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye945 personAldi Geri Lumban Tobing