You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eks Terminal Pulogadung beralih dari Terminal bus Tipe A menjadi Tipe B
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bekas Terminal Pulogadung Bakal Dijadikan Terminal Tipe B

Bekas Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, akan dialihkan dari Terminal bus tipe A menjadi tipe B. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 132 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penungpang Angkutan Jalan.

Dulu kan di terminal itu ada AKAP, sekarang hanya untuk angkutan dalam kota, dalam provinsi

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, terminal bus tipe B merupakan terminal regional yang berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkotan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan.

Sedangkan terminal tipe A merupakan terminal induk yang melayani kendaraan umum baik secara nasional ataupun internasional. Seperti angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), angkutan lintas batas negara, angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan kota dan angkutan pedesaan.

Kualitas Kompos di Terminal Kampung Rambutan akan Ditingkatkan

"Dulu kan di terminal itu ada AKAP, sekarang hanya untuk angkutan dalam kota, dalam provinsi," kata Sigit, Selasa (4/4).

Dia menambahkan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengembangkan layanan di terminal tersebut dengan menerapkan Transit Oriented Development (TOD).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15428 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer