Posko Pengaduan Konsumen Bakal Dibuka di Tiap Wilayah
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, akan membuka posko pengaduan konsumen di tiap kantor suku dinas pada tiap wilayah. Nantinya, laporan yang masuk ke posko, akan ditindaklanjuti oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
.Dengan adanya pos itu anggota BPSK juga bisa jemput bola menindaklanjuti
Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pembukaan posko pengaduan agar memudahkan warga mengadukan keluhan terkait produk perusahaan.
Selama ini, kata Irwandi, banyak warga yang masih kesulitan mengadukan persoalannya dengan produsen sehingga tidak dapat menindaklanjuti keluhannya.
Dinas KUKMP Gelar Seleksi Anggota BPSK 2017-2022"Dengan adanya pos itu anggota BPSK juga bisa jemput bola menindaklanjuti. Aduannya juga harus ditindaklanjuti hingga ke produsen," katanya, Selasa (4/4).
Dijelaskan Irwandi, selama 2016, BPSK menerima sebanyak 112 laporan. Dari jumlah itu, 26 kasus sudah selesai dimediasi, 26 dikonsolidasi, 15 masuk ke pengadilan arbitrase dan sisanya masih dalam proses.
"Paling banyak aduannya terkait perkreditan," tandasnya.