You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 30 Kelurahan Tandatangani Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
photo Nurito - Beritajakarta.id

30 Kelurahan Tandatangani Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 30 kelurahan dari lima kecamatan di Jakarta Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (5/4). Hal ini dilakukan untuk kepesertaan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Ini merupakan perpanjangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PPSU

"Ini merupakan perpanjangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PPSU," ujar Agung Maryanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ceger, di Aula Kantor Kecamatan Ciracas.

Menurutnya, jumlah petugas PPSU yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di lima kecamatan itu sekitar 21 ribu orang. Mereka mengikuti dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Petugas PPSU Kebayoran Baru Diminta Kerja Lebih Maksimal

Penandatanganan ini merupakan perpanjangan kontrak yang sebelumnya sudah dilakukan pada tiga tahun lalu. Premi sebesar Rp 18.500 per petugas PPSU setiap bulannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19624 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer