Petugas P3S Jakpus Disiagakan di Titik Rawan PMKS
access_time Kamis, 06 April 2017 09:10 WIB
remove_red_eye 2542
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Rio Sandiputra
Puluhan titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta Pusat terus diawasi petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
Penambahan titik jaga ini karena sudah beberapa kali masuk Qlue, artinya butuh penjagaan ekstra
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pada
tahun 2017 titik rawan PMKS ditambah menjadi 34 titik, dimana sebelumnya hanya ada enam titik."Penambahan titik jaga ini karena sudah beberapa kali masuk Qlue, artinya butuh penjagaan ekstra," ujarnya, Kamis (6/4).
Keberadaan PMKS di sejumlah titik juga berbeda-beda. "Biasanya kita halau dulu kalau pengamen, kalau memang cukup mengganggu maka kita tindak," tandasnya.
Adapun sejumlah titik rawan PMKS di Jakarta Pusat antara lain adalah di Jalan Pasar Baru, Jalan Mas Mansyur, Jalan Jatibaru, Jalan Letjend Suprapto, dan Jalan Senen Raya.