Park and Ride di Jl MH Thamrin Mulai Difungsikan
Lokasi Park and Ride di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat mulai difungsikan hari ini. Parkiran dibuka bagi masyarakat umum, terutama bagi pekerja yang berkantor di sekitar jalan tersebut.
Jadi mulai hari ini sudah beroperasi
Kepala Humas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran DKI Jakarta, Ivan Falentino mengatakan, kendaraan roda empat dikenakan biaya flat sebesar Rp 5 ribu setiap harinya.
"Jadi mulai hari ini sudah beroperasi. Kendaraan masyarakat yang membutuhkan parkir bisa diparkirkan di lokasi," ujarnya, Senin (17/4).
Rencana Pembangunan Park and Ride Didukung DewanKendaraan yang diparkirkan di sana juga dilengkapi asuransi karena langsung dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir menitipkan kendaraannya. Dengan luas 8.710 meter persegi, parkiran tersebut bisa menampung 500-600 unit mobil.
"Saat ini memang masih pakai karcis, tapi sedang dalam tahap perencanaan pemasangan mesin. Jadi kendaraan semua terlindung asuransi," tandasnya.