12 Bangunan di Jl Sunter Muara Timur Ditertibkan
Sebanyak 12 bangunan yang mengokupasi jalur hijau di Jl Sunter Muara Timur, RT 17/05, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan.
Penertiban berjalan lancar dan kondusif
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, pihaknya mengerahkan 30 personel Satpol PP dan 25 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Selain itu, dikerahkan dua unit truk untuk mengangkut material bangunan.
"Penertiban dilakukan untuk menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan mengembalikan fungsi lahan sebagai jalur hijau," ujar Syamsul, Senin (17/4).
12 Bangunan di Jl Inspeksi Kali Sunter DitertibkanDijelaskannya, mayoritas bangunan yang ditertibkan digunakan sebagai tempat usaha. Pihaknya, sambung Syamsul, sudah melakukan sosialisasi hingga memberikan surat peringatan sebelum dilakukannya penertiban hari ini.
"Penertiban berjalan lancar dan kondusif. Bahkan, ada yang membongkar sendiri bangunan yang didirikan," tandasnya.