UPPRD Kemayoran Buka Pelayanan Pajak di ITC Cempaka Mas
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kemayoran, membuka gerai pelayanan pajak di ITC Cempaka Mas, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Kita fokus pada pajak reklame dan pajak restoran, dengan layanan ini diharapkan Wajib Pajak akan tertib membayar pajak
Gerai ini dibuka untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) sekaligus memaksimalkan perolehan pajak di wilayah Kemayoran.
"Kita fokus pada pajak reklame dan pajak restoran, dengan layanan ini diharapkan wajib pajak akan tertib membayar pajak," ujar Yessy Hendrarti, Kepala UPPRD Kecamatan Kemayoran, Selasa (18/4).
Pihaknya sendiri menargetkan perolehan secara keseluruhan dari sembilan jenis penerimaan pajak daerah sebesar Rp 275 miliar. Diharapkan dengan sistem jemput bola pelayanan langsung bisa meningkatkan pendapatan pajak daerah.
"Bagi yang sudah menyelesaikan pembayaran maka akan ditempel stiker lunas. Yang belum membayar kami sudah bekerjasama dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban," tandasnya.