Empat Hutan Kota Segera Miliki SK Gubernur
Empat hutan kota di DKI Jakarta ditargetkan segera memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur. Keempat hutan kota tersebut yakni, Hutan Kota Pondok Labu, Srengseng Sawah, Cipedak dan Hutan Kota Munjul di Cipayung.
Targetnya, dalam satu bulan mendatang sudah terbit SK Gubernur-nya
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, sebelum mengantongi SK Gubernur, keempat hutan kota itu akan direvitalisasi.
"Kita tambah sarana dan prasarananya dulu. Targetnya, dalam satu bulan mendatang sudah terbit SK Gubernur-nya" ujar Djafar, usai menghadiri acara Hutan Jakarta di Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, Sabtu (22/4).
Peringatan Hari Bumi Digelar di Hutan Kota SrengsengDikatakan Djafar, pihaknya akan menanam pohon pelindung di empat hutan kota itu seperti pohon sengon, pohon damar, trembesi, dan pohon lain yang berusia panjang.
"Keseluruhan tahun ini ditargetkan 15 hutan kota lagi yang memiliki SK Gubernur," tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini baru 14 dari 34 hutan kota di DKI Jakarta telah memiliki SK Gubernur. Di antaranya, Hutan Kota Srengseng, Kopassus, Halim, Kanal Banjir Barat (KBB) Pejagalan dan Taman Hutan Kota Penjaringan.