You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Hutan Kota di Jakarta Akan Miliki SK Gubernur
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Empat Hutan Kota Segera Miliki SK Gubernur

Empat hutan kota di DKI Jakarta ditargetkan segera memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur. Keempat hutan kota tersebut yakni, Hutan Kota Pondok Labu, Srengseng Sawah, Cipedak dan Hutan Kota Munjul di Cipayung.

Targetnya, dalam satu bulan mendatang sudah terbit SK Gubernur-nya

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan, sebelum mengantongi SK Gubernur, keempat hutan kota itu akan direvitalisasi.

"Kita tambah sarana dan prasarananya dulu. Targetnya, dalam satu bulan mendatang sudah terbit SK Gubernur-nya" ujar Djafar, usai menghadiri acara Hutan Jakarta di Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, Sabtu (22/4).

Peringatan Hari Bumi Digelar di Hutan Kota Srengseng

Dikatakan Djafar, pihaknya akan menanam pohon pelindung di empat hutan kota itu seperti pohon sengon, pohon damar, trembesi, dan pohon lain yang berusia panjang.

"Keseluruhan tahun ini ditargetkan 15 hutan kota lagi yang memiliki SK Gubernur," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini baru 14 dari 34 hutan kota di DKI Jakarta telah memiliki SK Gubernur. Di antaranya, Hutan Kota Srengseng, Kopassus, Halim, Kanal Banjir Barat (KBB) Pejagalan dan Taman Hutan Kota Penjaringan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2317 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing