You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Air Limbah Perpipaan di Ibukota Akan Dibenahi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengelolaan Air Limbah Perpipaan akan Dibenahi

Pengelolaan air limbah perpipaan di Ibukota akan dibenahi dengan membagi menjadi 15 zona. Saat ini, baru ada dua tempat pengelolaan air limbah yang berada  di Jakarta Timur dan Barat. 

Pengelolaan air limbah perpipaan di Ibukota di masa mendatang akan dibagi menjadi 15 zona

"Sesuai masterplan, pengelolaan air limbah perpipaan di Ibukota di masa mendatang akan dibagi menjadi 15 zona," kata Subekti, Dirut PD PAL Jaya usai Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/4). 

Bapemperda DKI Bahas Raperda Perumda Air Jakarta

Dia menambahkan, dari 15 zona pengelolaan air limbah perpipaan tersebut, nantinya ada dua zona yang jadi prioritas, yaitu zona satu dan enam. 

 

"Zona satu dimulai dari kawasan Menteng hingga Pluit. Nanti akan dibangun pengelolaan air limbah di Pluit. Sedangkan zona enam meliputi kawasan Slipi, Grogol hingga Duri Kosambi. Pengelolaan limbahnya akan dibangun di Puri Kosambi," bebernya. 

Untuk pembangunan 15 zona instalasi pengelolaan air limbah perpipaan, lanjut Subekti, membutuhkan biaya hingga Rp 68 triliun. 

"Pembangunan jaringan pipa air limbah menggunakan teknologi boring," ungkapnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12356 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati