You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Pendidikan Wilayah 1 Gelar Sosialiasi Pengunaan Rumah Dinas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sosialisasi Rumdin untuk Guru Digelar di Jakbar

Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat melakukan sosialisasi penggunaan rumah dinas (rumdin) kepada guru Sekolah Dasar (SD) dan penjaga sekolah se-Kecamatan Cengkareng.

Jadi guru atau penjaga sekolah yang belum memiliki rumah boleh menempati rumah dinas

Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Aset Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Eyo Sunarya mengatakan, untuk menempati rumah dinas ada kualifikasi tertentu. Yakni, Pegawai Negeri Sipil (Guru) atau guru yang mendapatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta penjaga sekolah yang belum memiliki rumah. Mereka diperbolehkan menempati rumah dinas selama dua tahun ke depan mulai per tanggal 27 April 2017.

"Jadi guru atau penjaga sekolah yang belum memiliki rumah boleh menempati rumah dinas dan diberikan waktu hingga dua tahun," kata Eyo, Kamis (27/4).

SDN Pondok Labu 07 dan SMAN 90 Wakili DKI di LSS Nasional

Dikatakan Eyo, program ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1113 tahun 1988 tanggal 21 juni 1988 dan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor 63/SE/2016 tentang Penertiban Aset Pemda dan Pemanfaatan Rumah Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu ada surat edaran dari Wali Kota Jakarta Barat nomor 33/SE/2016 tentang Pengamanan atau Penertiban Terhadap Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Diharapkan selama dua tahun guru tersebut bisa mengumpulkan uang, untuk uang muka mencicil rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25703 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1776 personFolmer