You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Gelar Lomba Religi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jaksel Gelar Lomba Budaya Religi Besok

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Jakarta Selatan akan menggelar Lomba Budaya Nuansa Religi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional sekaligus sebagai implementasi pelestarian Budaya Betawi di Ibukota.

Lombanya teridiri dari qasidah, marawis, pop akustik, hadroh dan nasyid. Peserta yang terdaftar sudah 60 tim

"Kami adakan di SMKN 57 Pasar Minggu. Mulai tanggal 2 sampai 5 Mei," ujar Nursyam, Kepala Sudinparbud, Senin (1/5).

Menurutnya, kegiatan ini juga mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Dalam lomba ini akan ada 60 tim dari berbagai sekolah maupun komunitas yang akan bersaing untuk menjadi yang terbaik.

Pulau Seribu akan Kembangkan Wisata Religi

“Lombanya teridiri dari qasidah, marawis, pop akustik, hadroh dan nasyid. Peserta yang terdaftar sudah 60 tim," tuturnya.

Nantinya, untuk juara satu akan mendapatkan tropi dan uang pembinaan sebesar Rp 4 juta. Juara dua mendapatkan tropi dan Rp 3,5 juta dan untuk juara tiga mendapatkan tropi serta uang pembinaan Rp 3 juta.

"Juara 1, 2 dan 3 akan ikut perlombaan tingkat provinsi bulan Oktober mendatang. Bersaing dengan wilayah lainya di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29472 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2210 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1054 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri