PKL di Tanah Abang Perlu Ditangani Secara Komprehensif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta penanganan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dilakukan secara komprehensif. Salah satu caranya, dengan menyediakan lahan penampungan bagi mereka.
Persoalannya tidak akan selesai karena PKL akan tetap kembali berjualan di badan dan trotoar jalan
Hal ini diutarakan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, menanggapi persoalan PKL Tanah Abang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Penjagaan PKL di Tanah Abang Diperketat"Jembatan penghubung gedung Blok G Pasar Tanah Abang yang menjadi tempat penampungan PKL hingga saat ini tidak kunjung terintegrasi. Alhasil, pedagang saat ini lebih memilih berjualan di trotoar dan badan jalan," ujarnya, Rabu (3/5).
Prabowo menilai, penanganan yang dilakukan berupa penertiban PKL yang berjualan di trotoar maupun badan jalan kawasan Tanah Abang
dinilai belum maksimal."Jadi harus ada solusi tepat," tandasnya.