Penempatan Terminal Parkir Elektronik Dikaji dengan Matang
access_time Jumat, 05 Mei 2017 10:46 WIB
remove_red_eye 1347
person Reporter : Budhi Firmansyah Surapati
person Editor : Budhy Tristanto
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya selalu melakukan kajian terlebih dahuu sebelum menempatkan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di satu lokasi. Sehingga tidak setiap ruas jalan yang ramai bisa langsung dipasang mesin TPE.
Penempatan TPE diawali dengan kajian yang matang dan kebijakan setiap lokasi bisa tidak sama
"Kita tidak bisa sembarangan. Penempatan TPE diawali dengan kajian yang matang dan kebijakan setiap lokasi bisa tidak sama," kata Sigit, Jumat (5/5).
Diungkapkan Sigit, sebelum ada TPE juru parkir (jukir) mengatur parkir lebih dari dua lajur jalan. Penumpukan kendaraan parkir di badan jalan semakin mempersempit ruas jalan sehingga kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.
161 Mesin TPE Segera DioperasikanDemikian juga dengan keberadaan TPE di sejumlah loka
si lain. Dengan TPE, jumlah dan model sarana ruang parkirnya jelas sehingga ruas jalan lokasi penempatan TPE menjadi lancar."Penggunaan TPE selain pengendalian lalu lintas juga untuk menekan kebocoran dari sistem manual karena menjadi alat kontrol yang transparan," tegasnya.