32 Kendaraan Ditindak di Cipayung
Puluhan kendaraan terjaring razia di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Bukan hanya ditilang dan diderek, bahkan ada tujuh kendaraan umum yang disetop operasi.
Operasi ini karena banyaknya laporan masyarakat soal parkir liar dan angkot ngetem. Sehingga memicu kemacetan lalu lintas
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, ada 32 kendaraan yang ditindak. Yakni 10 kendaraan diderek, 15 kendaraan ditilang dan tujuh kendaraan disetop operasi akibat tidak dilengkapi surat serta melanggar trayek.
"Operasi ini karena banyaknya laporan masyarakat soal parkir liar dan angkot ngetem. Sehingga memicu kemacetan lalu lintas. Makanya hari ini kita lakukan penindakan agar ada efek jera bagi mereka," kata Slamet, Jumat (5/5).
100 Petugas Gabungan Apel Penertiban Parkir Liar di CipayungPenindakan dilakukan antara lain di Jalan Hasan, Jalan Mabes Hankam Raya, Jalan Raya Bina Marga Cipayung, Jalan Raya Ceger dan pertigaan MC Donald Cipayung. Operasi ini melibatkan sekitar 100 petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, aparatur kelurahan/kecamatan, Polisi Militer, Garnisun dan Polantas.